Tertibkan Prajurit Satpom Lanud Iskandar Gelar Operasi Gaktib

    Tertibkan Prajurit Satpom Lanud Iskandar Gelar Operasi Gaktib

    KOTAWARINGIN BARAT - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi pengendara, Jajaran Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Iskandar yang dipimpin oleh Dansatpom Lanud IKR Kapten Pom Lulus Drever Arto, serta anggota Satpom Lanud IKR menggelar Operasi penegakan Ketertiban(Opsgaktib) Kepolisian Militer “Waspada Wira Elang” Tahap III T.A 2022. Bagi pengendara roda empat dan roda dua yang memasuki Lanud Iskandar, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (25/8/2022).

    Operasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari program Kerja Satpom Lanud Iskandar di dalam usaha untuk menjaga dan menegakkan disiplin serta tata tertib prajurit. 

    Sasaran operasi tersebut meliputi Pemeriksaan surat nyata diri berupa KTA, Passring, Sim TNI/Umum dan surat kendaraan (STNK) serta kelengkapan kendaraan juga penggunaan helm standar.

    Dengan dilaksanakannya Operasi Gaktib ini, harapannya dapat meningkatkan disiplin prajurit dan PNS Lanud Iskandar dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

     

    Hal ini juga dapat menjadi contoh masyarakat sekitar guna membudayakan tertib berlalu lintas dan menghormati pemakai/pengguna jalan lainnya sehingga perilaku dalam berlalu lintas dapat dijadikan tauladan, menginspirasi, mendorong untuk selalu mengutamakan keselamatan sehingga menjadi suatu kebutuhan, dengan begitu tujuan menekan angka kecelakaan akan terwujud, ” ujar Dansatpom. (*)

    polisi militer tni au
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dekat Dengan Masyarakat, Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami