Cegah Tindak Kriminal, Ditpolairud Laksanakan Pengamanan Kegiatan HUT Kobar Dalam Festival Batang Arut

    Cegah Tindak Kriminal, Ditpolairud Laksanakan Pengamanan Kegiatan HUT Kobar Dalam Festival Batang Arut

    KOTAWARINGIN BARAT - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Arut melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan festival batang arut, Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (15/10/2023) Siang.

    Kota Manis atau yang di kenal dengan Kabupaten Kotawaringin Barat memasuki usia yang ke 64 yang mana dalam rangkaian acara kegiatan HUT nya terdapat festival batang arut.

    Festival batang arut itu sendiri merupakan salah satu budaya Kotawaringin Barat yakni pawai perahu yang di hias serta berisikan peserta yang menggunakan pakaian adat dan di iringi dengan musik daerah ciri khas dari kotawaringin barat.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Arut Aipda Takdir A, md mengatakan, "Untuk memperlancar dan menertibkan jalannya Festival batang arut maka personel Ditpolairud dan satpolairud polres kobar bersama-sama melaksanakan pengamanan dan pengawalan perahu hias demi terciptanya situasi yang kondusif".

    Acara Festival batang arut juga di hadiri oleh forkominda setempat diantaranya PJ Bupati Kobar, Kapolres, Dandim, Dan Lanud, Dan Pos AL, para kepala dinas, Tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

    "Budaya daerah perlu kita lestarikan agar bisa menjadi warisan budaya untuk anak cucu kita kelak dan pada akhirnya Festival batang arut tahun ini dapat terselenggara dengan lancar serta kondusif", ucap takdir. (*)

    kotawaringin barat
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp...

    Artikel Berikutnya

    Mutasi Polri, Kapolda Kalteng Irjen Nanang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami