Arus Mudik, Ditlantas Polda Kalteng Cek Angkutan Umum di Terminal dan Pelabuhan Sampit

    Arus Mudik, Ditlantas Polda Kalteng Cek Angkutan Umum di Terminal dan Pelabuhan Sampit

    KOTAWARINGIN TIMUR - Menjelang mudik lebaran, Ditlantas Polda Kalteng melakukan pengecekan kondisi kesiapan sarana angkutan umum di Terminal Patih Rumbih Sampit dan Terminal Penumpang Pelabuhan PT. Pelindo III .Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Sabtu (23/4/2022), pagi.

    Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo S.I.K melalui Kasubditkamsel Kompol  Wara Budi Hastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas dan koordinasi yang baik antara Polri dan Dinas Perhubungan Kab. Kotim serta PT. Pelindo III Sampit.

    “Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengecekan angkutan umum, yang difokuskan pada moda transportasi darat dan pelabuhan laut dengan tujuan memberikan imbauan  Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal bagi para penumpang yang melaksanakan arus mudik Idul Fitri 1443 H, ” ucap Wara

    Aspek pemeriksaan dalam kegiatan ini meliputi, cek kondisi kendaraan, sisi pelayanan yang menyangkut masalah tarif hingga kondisi dari sopir.

    ”Selain itu kami juga memberikan imbauan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu-Lintas (Kamseltibcarlatas) dan mensosialiasikan protokol kesehatan (prokes) kepada penyelenggara angkutan jalan untuk menyediakan fasilitas kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh calon penumpang, tempat cuci tangan, penetapan wajib masker , serta penandaan jaga jarak di tempat duduk, ” tutup Wara.(***)

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Laka Lantas, Ditlantas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami